
Pemilihan Ketua Dewan Pengurus dan Ketua Dewan Pakar Tahun 2021-2024
PERSYARATAN UNTUK PEMILIH
- Anggota MASKEEI yang punya “good standing” untuk menggunakan Hak Pilih*)
- Harus mendaftar sebagai Pemilih di website maskeei.id sesuai Prosedur yang ditetapkan
- Mendapatkan konfirmasi dari Komite melalui WA tentang status Keanggotaannya paling lambat 5 hari sebelum tanggal Pemungutan Suara
- Menggunakan hak pilihnya pada waktu yang ditentukan sesuai Prosedur yang ditetapkan oleh Komite Pemilihan.
*) Catatan.
- Status “Good Standing” disini adalah : telah memenuhi kewajban untuk membayar Iuran Anggota sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga /Kebijakan Dewan Pengurus MASKEEI, untuk tahun 2020 dan 2021.
- Bagi anggota yang belum mempunyai status tersebut, dapat memperolehnya dengan membayar Iuran Anggota yang terhutang selambat-lambatnya tanggal 15 Agustus 2021 melalui transfer ke rekening MASKEEI di Bank Mandiri kantor Cabang Pesanggrahan Akun No.165.002.9000.990.
- Jumlah Iuran untuk Anggota Perorangan adalah Rp. 500,000 per tahun, dan untuk Anggota Perusahaan/Organisasi adalah Rp. 1.500.000 per Tahun.
- Jika terdapat pertanyaan tentang hal-hal tersebut diatas, agar menghubungi Sekretariat (Amel) melalui Telepon atau WA 0811 111 2445 atau 0856 770 6934